<p><strong>DALUNG (11/10/2025)</strong> -  Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 diselenggarakan pada Senin (8/9) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa Dalung I Made Dana., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya  S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si., beserta anggota., Ka.Si dan Ka.Ur di lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung.</p> <p>Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna membahas penyesuaian anggaran desa dan menyepakati sesuai dengan kebutuhan serta memastikan program pembangunan desa dapat dilaksanakan tepat sasaran dan optimal. Dalam pengantarnya, Ketua BPD Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si, menyampaikan beberapa tujuan utama dari terselenggaranya kegiatan musyawarah ini. <strong>“Adapun tujuan dari pada Musdes (Musyawarah Desa) Perubahan APBDes tahun 2025 adalah menyesuaikan anggaran artinya mengubah APBDes untuk menyesuaikan dengan kebutuhan desa yang berubah atau tidak berubah. Kedua, mengoptimalkan penggunaan dana artinya mengalokasikan dana secara efektif dan efisien untuk kegiatan yang baik dan prioritas,”</strong> ujarnya.</p> <p>Lebih lanjut, Beliau menyampaikan musyawarah desa yang diselenggarakan ini adalah upaya dan komitmen desa untuk mewujudkan transparansi dan memperkuat partisipasi publik dalam penggunaan anggaran sehingga APBDes dapat digunakan secara tepat sasaran untuk pembangunan. <strong>“Tujuan yang ketiga, meningkatkan transparansi dan partisipasi melibatkan masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan tentang penggunaan anggaran desa, keempat mengatasi dan mengantisipasi perubahan keadaan yang tidak terduga, seperti bencana alam atau perubahan kebijakan pemerintah, dan yang kelima, meningkatkan akuntabilitas artinya memastikan bahwa penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan dan transparan,”</strong> tutupnya.</p> <p>Dengan demikian, melalui pelaksanaan agenda Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Dalung mampu menciptakan penggunaan anggaran desa yang optimal sehingga seluruh program kerja pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. </p> <p><strong>(KIMDLG-013).</strong></p>
Optimalkan Penggunaan Anggaran, Pemerintah Desa Dalung Gelar Musyawarah Perubahan APBDes
11 Oct 2025